TATAP ( Pengambilan Putusan dan Akta Cerai di Tempat)
Sampit│pa-sampit.go.id
TATAP adalah inovasi Pengadilan Agama Sampit berupa Terima Akta Cerai Dan Salinan Putusan/ Penetapan di Tempat. Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat berperkara untuk mengambil produk pengadilan tanpa harus datang langsung ke Pengadilan Agama Sampit. Inovasi ini berkerja sama dengan Kantor Pos setempat dalam pengiriman produk tersebut ke alamat yang dituju.
Inovasi di lingkungan Pengadilan Agama bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi proses peradilan. Inovasi-inovasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Pengadilan Agama dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap peradilan agama.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !