Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama telah menetapkan Program Prioritas Tahun 2022 dengan tema “Evaluasi dan Akselerasi Peradilan Agama Berkelas Dunia” untuk menjadi pedoman bagi pelaksanaan tugas-tugas Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syartyah Aceh dan Pengadilan Agama/Mahkamah Syar’iyah di seluruh Indonesia. Berkenaan dengan hal tersebut, diperintahkan agar memedomani, melaksanakan, dan melaporkan program-program dimaksud.
Dan untuk mencetak banner (fisik/digital) sebagaimana yang diatur oleh Surat Edaran Dirjen Badilag Nomor: 0015/DjA/OT.01.1 /2022, Pengadilan Agama Sampit sampit mengemas dengan semaksimal mungkin agar bisa dipedomani dan diindahkan. (Om Insaf)
33. Pertandingan Eksbisi Antara Pimpinan SOPD dengan Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Selanjutnya
081. E-Court, Solusi Berperkara Praktis Dimasa Pandemi Sebelumnya