Harap Tunggu...

» Sampit » 334. PPPK PA Sampit Kelas IB Ragil Tri Wicaksana Ikuti dan Berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI
334. PPPK PA Sampit Kelas IB Ragil Tri Wicaksana Ikuti dan Berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI
  

PPPK PA Sampit Kelas IB Ragil Tri Wicaksana Ikuti dan Berpartisipasi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di DPR RI

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Ragil Tri Wicaksana, mengikuti dan berpartisipasi dalam kegiatan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diselenggarakan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) pada Senin, 26 Januari 2026.

Rapat Dengar Pendapat Umum tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II Paripurna Lantai 1, Jakarta, dengan agenda menerima aspirasi terkait peningkatan tunjangan jabatan kepaniteraan dan kesekretariatan pengadilan di seluruh Indonesia. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari undangan resmi DPR RI kepada Ikatan Panitera dan Sekretaris Pengadilan Indonesia.

Keikutsertaan Ragil Tri Wicaksana dalam forum resmi ini merupakan bentuk partisipasi aktif aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam menyampaikan aspirasi dan mendukung upaya peningkatan kesejahteraan aparatur peradilan. Diharapkan aspirasi yang disampaikan melalui RDPU tersebut dapat menjadi perhatian dan pertimbangan dalam perumusan kebijakan di tingkat nasional.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !