Harap Tunggu...

» Sampit » 332. Pelaksanaan Monev Pembangunan Pagar Kantor Pengadilan Agama Sampit Kelas IB
332. Pelaksanaan Monev Pembangunan Pagar Kantor Pengadilan Agama Sampit Kelas IB
  

Pelaksanaan Monev Pembangunan Pagar Kantor Pengadilan Agama Sampit Kelas IB

Sampit|pa-sampit.go.id

Kamis, 10 Juli 2025 Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Abdul Rifai, S.H.I., M.H. didampingi Kabbag. Perencanaan dan Kepegawaian Mauliannor, S.Ag. meninjau lansung proyek pembangunan Pagar Kantor Pengadilan Agama Sampit, berdasarkan Surat Tugas dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor: 735/KPA.W16-A/ST.HM3.1.2/VII/2025 tanggal 7 Juli 2025. Kedatangan tim dari Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sampit Hairil Anwar, S.Ag., didampingi oleh Panitera Muhammad Sulaiman, S.H. dan Sekretaris Isnaniyah, S.Ag.


Peninjauan kali ini dilakukan untuk mengecek progres kemajuan pekerjaan pembangunan pagar kantor Pengadilan Agama Sampit yang terdiri 2 pekerjaan, yaitu renovasi pagar samping dan renovasi pagar depan. Untuk Renovasi pagar depan dengan nilai kontrak RP. 198.255.000 (Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Dua Ratus Lima Puluh Lima Ribu Rupiah), waktu pelaksanaan 90 hari dengan Kontraktor Pelaksana CV. Merak Jaya Utama berdasarkan laporan dari Konsultan Pengawas progress sampai Minggu ke 9 72,01%. Sedangkan untuk renovasi pagar samping dengan nilai kontrak RP. 116.550.000 (Seratus Enam Belas Juta Lima Ratus Lima Puluh Ribu Ribu Rupiah), waktu pelaksanaan 90 hari dengan Kontraktor Pelaksana CV. Damai Persada Utama berdasarkan laporan dari Konsultan Pengawas progress sampai Minggu ke 9 55,58%.

Semoga sesuai dengan target kedua kegiatan tersebut akan rampung pada awal bulan Agustus 2025.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !