Harap Tunggu...

» Sampit » 331. PENGADILAN AGAMA SAMPIT LAKUKAN SOSIALISASI PEBZI DI SMAN 1 SAMPIT
331. PENGADILAN AGAMA SAMPIT LAKUKAN SOSIALISASI PEBZI DI SMAN 1 SAMPIT
  

Sampit,21-10-2022, Pengadilan Agama Sampit, Pengadilan Negeri Sampit serta Kantor Pelayanan Perbendaharaaan Negara bersinergi melakukan sosialisasi sebagai wujud edukasi hukum anti korupsi dalam membangun zona integritas antara satuan kerja. Dalam hal ini SMAN 1 Sampit menjadi tuan rumah diselenggarakannya sosialiasi tersebut.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 1 sampit M.Darma Setiawan, S.Pd. Selanjutnya yang menjadi narasumber dari Pengadilan Agama Sampit dalam kegiatan tersebut diwakilkan oleh YM, Ibu Barir Masna Af’idah., S.H.I adapun  materi yang di paparkan yakni mengenai sosialsasi pernikahan dini.

 Dalam pemaparan materi tersebut pentingnya menanamkan pengetahuan seputar pernikahan ,apalagi di era zaman sekarang untuk menekan angka dispensasi nikah, maka sangat relevan jika  yang menjadi target utamanya adalah para siswa dan siwi.  Ibu Barir Masna Af’idah., S.H.I juga menjelaskan resiko yang ditimbulkan kepada perempuan itu sangat tinggi, baik dari segi pernikahan maupun melahirkan. Oleh sebab itu Pengadilan Agama Sampit dalam hal ini dengan melakukan sosialisasi berkomitmen untuk memberikan pengetahuan terkait pencegahan pernikahan usia dini.