Jum’at, 27 Agustus 2021 Aparatur Pengadilan Agama Sampit seperti biasanya melakukan kegiatan kerja bakti bersama dan sekaligus membangun sebuah fasilitas baru marka pembatas parkir untuk mobil para pihak pencari keadilan. Seperti halnya pembaharuan yang dilakukan Pengadilan Agama Sampit sebagai wujud Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada publik khususnya para Pencari keadilan.
Gagasan ini terbangun dari pengamatan keseharian yang melihat beberapa mobil para pihak pencari keadilan yang kurang rapi dalam memarkir kendaraannya. Marka pembatas parkir ini juga berfungsi untuk menambah keestetikan halaman depan kantor. Disisi lain juga untuk mempermudah para pihak pencari keadilan mobil dengan teratur. Progesi penambahan fasilitas publik akan terus berlanjut, seiring dengan penilaian WBK dan kebutuhan kantor. (Red/asn)