Aparatur Pegawai PA Sampit Laksanakan Pengisian Realisasi SKP dalam e-Kinerja Periode Triwulan II Tahun 2025
Sampit – Dalam rangka mewujudkan tata kelola kepegawaian yang akuntabel dan berbasis teknologi, seluruh aparatur pegawai Pengadilan Agama Sampit melaksanakan pengisian realisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dalam e-Kinerja Triwulan II (April s/d Juni) Tahun 2025. E-Kinerja sediri merupakan sistem aplikasi berbasis web yang digunakan dalam Pemerintah Indonesia untuk mengelola kinerja dan penilaian kinerja PNS. E-Kinerja memungkinkan pemerintah bisa mengelola kinerja dengan lebih efisien dan transparan. Tak hanya itu dalam e-Kinerja juga dikenal dengan salah satu fitur realisasi. Realisasi di e-Kinerja adalah realisasi setiap tugas pegawai dan bukti dukung untuk menunjukkan kinerja yang dihasilkan oleh PNS dalam setiap periode. Adapun pengisian e-Kinerja dilakukan untuk mencatat dan menilai capaian kinerja masing-masing aparatur, mulai dari target pekerjaan, realisasi, hingga nilai prestasi kerja dari pegawai tersebut secara berjenjang.
Seluruh aparatur diharapkan dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan menyelesaikan pengisian realisasi SKP dalam e- Kinerja Triwulan II Tahun 2025 sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan yaitu sampai dengan batas pengisian tanggal 05 Juli 2025. Nampak antusiasme yang tinggi serta komitmen aparatur Pengadilan Agama Sampit dalam penyusunan realisasi SKP periode Triwulan II Tahun 2025 secara tepat waktu. Aplikasi eKinerja sendiri telah terbukti menjadi sarana yang mempermudah proses penyusunan SKP, sehingga para pegawai bisa lebih fokus pada pencapaian target-target kinerja yang telah ditentukan.