Lagi, lagi dan lagi upaya keberhasilan Mediator PA Sampit telah membuahkan hasil, hal itu berkat kegigihan Mediator untuk mengeluarkan segala daya upaya demi tercapainya keberhasilan Mediasi di PA Sampit.
Barir Masna Af’idah, S.H.I. yang berprofesi sebagai Hakim dan sekaligus sebagai Mediator Hakim di Pengadilan Agama Sampit telah berhasil membuat para pihak bersepakat damai atas perkara Harta Bersama yang tengah dihadapi, keberhasilan itu membuktikan bahwa Mediasi yang selama ini dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak bersifat formalitas semata.
Berdasarkan dari beberapa Mediasi yang dilakukan oleh Mediator-Mediator PA Sampit dalam kurun 2 bulan ini saja Mediasi yang berhasil telah mencapai lebih dari 10 perkara, meskipun beberapa diantaranya keberhasilan kedua belah pihak hanya bersifat sebagian, akan tetapi dalam hal penilaian terdapat peningkatan atas keberhasilan mediasi di PA Sampit.
Keberhasilan Mediasi selama ini mempengaruhi terhadap percepatan atas penyelesaian perkara yang sedang berjalan, sehingga penyelesaian perkara akan menjadi sedehana, cepat dan berbiaya ringan. Mediasi bertujuan sebagai wadah untuk mencapai win-win solution terhadap masalah yang sedang dihadapinya di Pengadilan.
Dengan adanya keberhasilan dalam proses mediasi maka untuk memberikan motivasi bagi selainnya sudah sepatutnya bagi pimpinan satker untuk menerapkan kebijakan pemberian reward bagi Mediator yang memperoleh hasil terbanyak keberhasilan dalam memediasi para pihak.(WA)
286. Apel Senin Pagi, Turut Berdukacita Selanjutnya
288. LAYANAN GUGATAN MANDIRI UPAYA PENINGKATAN MEDIASI DI PA SAMPIT Sebelumnya