Senin, 17 Januari 2022 ,Pihak PT. PLN Mendatangi Kantor Pengadilan Agama Sampit, Penambahan Kapasitas Daya dan disambut baik oleh Sekretaris PA Sampit, H.Asni,S.Ag yang sebelumnya Kapasitas Daya Kurang yaitu sekitar 23000 VA dikarenakan di Kantor PA Sampit sering mengalami listrik “ngejepret” atau mati mendadak.
Maka dari itu dikarenakan kekurangan daya maka Pengadilan Agama Sampit Mengantisipasi hal tersebut dan sekarang penambahan daya menjadi 33000 VA, Mudah-mudahan kedepannya Pengadilan Agama Sampit Daya Listriknya Stabil tidak mengalami listrik “ngejepret” atau mati mendadak, amiin (JUM)
Berita Sebelumnya
27. Mempercantik Mushalla ZAADAL MA’AD Selanjutnya
27. Mempercantik Mushalla ZAADAL MA’AD Selanjutnya