PA Sampit Mulai List Aktivasi Coretax Seluruh Aparatur Per 30 Desember

Sampit│pa-sampit.go.id
SAMPIT (30/12) – Menjelang akhir tahun, Pengadilan Agama (PA) Sampit secara intensif mulai memastikan seluruh aparaturnya melakukan aktivasi akun Coretax sebagai bagian dari transisi sistem perpajakan nasional yang baru. Hingga saat ini, proses aktivasi terus berjalan guna memastikan kesiapan setiap individu dalam melaporkan kewajiban pajak secara digital. Langkah ini merupakan bentuk dukungan nyata PA Sampit terhadap program modernisasi yang dicanangkan pemerintah.
Untuk memantau perkembangan secara transparan, pendataan dilakukan melalui daftar kolektif di grup koordinasi WhatsApp internal. Melalui metode ini, setiap pegawai yang telah berhasil melakukan aktivasi diminta untuk mencantumkan namanya dalam daftar tersebut. Meskipun saat ini belum seluruh aparatur menuntaskan prosesnya, pengawasan secara berkala terus dilakukan untuk memastikan tidak ada personil yang tertinggal dalam memenuhi prosedur administratif ini.
Berdasarkan laporan terkini dalam grup tersebut, tercatat 30 personil dari berbagai unsur jabatan mulai dari pimpinan, hakim, hingga staf teknis telah berhasil melakukan aktivasi. Keberadaan list digital ini memudahkan pimpinan dalam mengidentifikasi siapa saja yang telah sukses dan siapa yang masih membutuhkan pendampingan teknis.
Pimpinan PA Sampit berharap sisa aparatur yang belum terdaftar dapat segera menyelesaikan aktivasinya sebelum memasuki tahun anggaran baru. Dengan adanya list di grup koordinasi ini, diharapkan tercipta sinergi antarpegawai untuk saling membantu jika terdapat kendala dalam sistem. Komitmen ini menunjukkan bahwa PA Sampit senantiasa proaktif dan adaptif dalam mengikuti perkembangan regulasi digital birokrasi di Indonesia.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !
20. Doa Bersama Dipimpin Hery Anshori, PA Sampit Awali Aktivitas dengan Kebersamaan Selanjutnya
Optimalisasi Sistem Persuratan, SIMANTAP Versi Terbaru Resmi Digunakan Sebelumnya