Harap Tunggu...

» Sampit » 267. Pengadilan Agama Sampit Konsisten Memberikan Pelayanan Tanpa Istirahat
267. Pengadilan Agama Sampit Konsisten Memberikan Pelayanan Tanpa Istirahat
  

Pengadilan Agama Sampit Konsisten Memberikan Pelayanan Tanpa Istirahat

 

Dalam rangka dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Sampit konsisten dalam menghadirkan inovasi “PETIS” pelayanan tanpa istirahat. Hal tersebut juga didasari dalam Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dimana seorang pelayan publik bertanggungjawab memberikan pelayanan yang maksimal. Dalam hal ini Pengadilan Agama Sampit menetapkan jam layanan mengikuti jam kerja pegawai, jam layanan untuk hari senin sampai dengan kamis dimulai pada jam 08.00 s.d 16.30, sedangkan hari jumat pada jam 07.00 s.d 16.00 dan pada jam istirahat Pengadilan Agama Sampit tidak mengenal istirahat.

WhatsApp Image 2025 06 17 at 14.01.52 1

Adapun inovasi Pelayanan Tanpa Istirahat bertujuan agar dapat memberikan pelayanan yang baik, serta dapat memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menggunakan pelayanan di Pengadilan Agama Sampit pada jam istirahat antara jam 12.00 WIB-13.00 WIB untuk hari Senin sampai dengan Kamis, dan jam 11:30 WIB s/d 13:00 WIB untuk hari Jumat, sehingga pencari keadilan tidak harus menunggu lama hingga jam efektif, dengan inovasi ini akan lebih banyak jumlah layanan yang dapat diselesaikan. Dalam hal ini Pengadilan Agama Sampit terus berkomitmen dalam  memberikan service excellent kepada  masyarakat yang berperkara pada Pengadilan Agama Sampit.

WhatsApp Image 2025 06 17 at 14.01.52

 

 

 

 

Add comment