Harap Tunggu...

» Sampit » 264. Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Teknis Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung
264. Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Teknis Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung
  

Rapat Insidentil PA Sampit Kelas IB Bahas Teknis Pelaksanaan Sidang di Luar Gedung

Sampit│pa-sampit.go.id

Sampit – Rabu, 21 Januari 2026 pukul 08.15 WIB Pengadilan Agama Sampit menggelar Rapat Insidentil bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Agama Sampit. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Sampit.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H., Beliau menyampaikan bahwa rapat kali ini akan membahas teknis pelaksanaan sidang di luar Gedung perdana Pengadilan Agama Sampit tahun 2026, yang insyaallah besok akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Cempaga.

Selanjutnya Ketua menyampaikan bahwa kegiatan besok akan dihadiri oleh Bu Wakil Bupati Kotawaringin Timur, untuk itu rapat ini diadakan supaya memastikan kesiapan sarana maupun prasarananya serta mengatur rangkaian acaranya dan siapa yang bertugas, supaya acara besok berjalan lancar dan sukses.

Kemudian kepada Panitera agar segera berkoordinasi dengan pihak Kecamatan Cempaga tentang kesiapan lokasi tempat acara besok.

Diakhir rapat Ketua mengucapkan terimakasih semoga dengan koordinasi yang baik acara dapat berjalan baik dan sukses pelaksanaannya.

PA Sampit Bahalap…Bahalap…Bahalap.!!!