Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan PA Sampit Kelas IB Ikuti Sosialisasi Juknis Perubahan Kodefikasi BMN Secara Daring
Senin, 26 Mei 2025 bertempat di meja kerjanya Plt. Kasubbag Umum dan Keuangan Pengadilan Agama Sampit Dwira Kurnianto Widodo, S.T. mengikuti Sosialisasi Petunjuk Teknis Perubahan Kodefikasi BMN secara Daring. Kegiatan ini untuk menindaklanjuti Surat Plt. Kepala Biro Perlengkapan Nomor 203/BUA.4/PL1.2.5/V/2025 tanggal 19 Mei 2025 perihal Perubahan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada satuan kerja di lingkungan peradilan mengenai prosedur dan implementasi perubahan kodefikasi sesuai dengan ketentuan terbaru.
Dalam sosialisasi tersebut para peserta menerima penjelasan teknis mengenai tata cara pencatatan, pemutakhiran data, serta implikasi perubahan kodefikasi terhadap sistem informasi manajemen asset yang digunakan oleh satker.