Harap Tunggu...

» Sampit » 232. Tenaga Teknis PA Sampit Kelas IB Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
232. Tenaga Teknis PA Sampit Kelas IB Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring
  

Tenaga Teknis PA Sampit Kelas IB Ikuti Bimtek Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring

Dalam rangka meningkatkan kualitas dan kapabilitas tenaga teknis di lingkungan peradilan agama dalam permasalahan teknis yustisial, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) Mahkamah Agung RI menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring pada Jum’at, (23/05/2025). Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Agama Sampit Ema Fatma Nuris, S.H.I. bersama seluruh tenaga teknis Pengadilan Agama Sampit mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis tersebut.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 13.57.40 2
Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB ini mengusung tema “Kebijakan Mahkamah Agung Terkait Akses Keadilan (Access to Justice) Terhadap Kaum Rentan (Vulnerable Groups)” dan menghadirkan YM. Syamsul Maarif, S.H., LL.M., Ph.D., selaku Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Republik Indonesia, sebagai narasumber utama. Kegiatan bimtek ini dibuka oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Agama Dr. H. Candra Boy Seroza, S. Ag., M.Ag. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya meningkatkan SDM aparatur peradilan agama dalam penanganan perkara kaum rentan berhadapan dengan hukum dan berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mendapatkan pemahaman untuk diimplementasikan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur peradilan agama.

WhatsApp Image 2025 05 23 at 13.57.40 2
Dilanjutkan langsung penyampaian materi oleh YM. Syamsul Maarif, yang menyampaikan pentingnya Mahkamah Agung untuk terus mengembangkan kebijakan yang menjamin akses keadilan yang setara dan inklusif, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok lainnya. Beliau menekankan bahwa prinsip non-diskriminasi, kesetaraan di hadapan hukum, serta pendekatan yang humanis harus menjadi bagian integral dalam proses peradilan. Dalam bimtek juga dibuka sesi diskusi tanya jawab yang langsung ditanggapi oleh Narasumber. Ditjen Badilag juga mengadakan sesi pretest dan posttest melalui aplikasi Sistem Peningkatan Profesionalitas Tenaga Teknis Peradilan Agama (SIPINTAR), yang bisa diakses secara daring.