Guna pemuktahiran data dan dokumen pegawai, Pengadilan Agama Sampit mengikuti monitoring dan evaluasi (monev) data di aplikasi SIKEP dan ABS BADILAG secara daring pada hari Kamis , 30 Juni 2022, di Ruang Kesekertariatan yang diikuti oleh Kasubag Kepegawaian dan Ortala Raudah, S.H. .
Ada beberapa hal yang disampaikan oleh Kasubdit Data dan Evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Dirjen Badilag) terkait kelengkapan pengisian data baik tenaga teknis maupun non teknis, seperti alamat domisili, data keluarga, data kesehatan yang diperbarui setiap tahun dan data untuk kenaikan pangkat ataupun kenaikan gaji berkala (KGB), serta kebutuhan untuk promosi serta mutasi., dan lain-lain.
224. Jarak Bukan Jadi Halangan Untuk Menjalankan tugas Selanjutnya
226. Bimtek Perencanaan dan Keuangan DIPA 04 Tahun 2022 Sebelumnya