Ciptakan Kebersihan Lingkungan, Warga PA Sampit Bersih-bersih Ruang Perpustakaan dan Ruang Pelayanan Sidang
Perpustakaan tidak hanya sebagai tempat menyimpan buku, tetapi juga sebagai sumber informasi penting bagi para hakim, staf, dan pengunjung yang ingin mencari informasi hukum dan agama (16/5/2025). Dengan tujuan untuk pembenahan ruang perpustakaan PA Sampit yang lebih baik, segenap warga PA Sampit bahu membahu berbenah memngkondisikan. Untuk jangka panjang perpustakaan ini akan bekerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kab. Kotim agar sesuai dengan peraturan dan pedoman yang berlaku.
Di sudut lain sebagian melaksanakan bebersih juga di ruang sidang 2 dan ruang tunggu sidang. Bebersih ruang sidang Pengadilan Agama Sampit biasanya merupakan bagian dari kegiatan Jum’at Bersih atau kegiatan pembersihan lainnya yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Agama. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja. Ruang sidang adalah salah satu area yang menjadi fokus pembersihan, selain ruang pelayanan, ruang kerja, ruang tunggu, halaman kantor, dan fasilitas umum lainnya.
Kegiatan bebersih ruang sidang ini tidak hanya bertujuan untuk menjaga kebersihan, tetapi juga untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman dan kondusif bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama, termasuk hakim, panitera, dan staf lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga dapat memberikan kesan yang positif bagi masyarakat yang datang ke Pengadilan Agama untuk melakukan urusan hukum.
221. Pelaksanaan Sidang Di Luar Gedung Dalam Rangka Mempermudah Layanan Akses Hukum Selanjutnya
223. Monitoring dan Evaluasi Kerjasama PT. Pos Indonesia Cab. Sampit Sebelumnya