Kamis Bersih Rutin Warga Pengadilan Agama Sampit
“Kamis Bersih” atau program Kasih (Kamis Bersih) adalah kegiatan kebersihan yang rutin dilakukan oleh Pengadilan Agama di berbagai wilayah di Indonesia, termasuk Pengadilan Agama Sampit. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan kerapihan lingkungan kantor, serta memupuk semangat gotong royong dan kekeluargaan.
Kegiatan pembersihan mencakup berbagai aktivitas, antara lain pembersihan area kantor, halaman depan, halaman belakang, dan saluran air di lingkungan Pengadilan Agama Sampit. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan nyaman, yang pada gilirannya mendukung kinerja maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dalam kesempatan kali ini fokus kamis bersih-bersih di ruangan sidang 1. Mengingat ruang tersebut telah direstorasi meninggalkan sisa-sisa debu menempel disetiap sudut ruang dan benda. Maka dengan gerat cepat warga PA Sampit segera untuk membersihkan ruangan tersebut agar pelayanan dan pelaksanaan sidang tidak terganggu.
219. Pembuka Doa Bersama Setelah Libur Panjang Selanjutnya