Harap Tunggu...

» Sampit » 22. Muhammad Ifandi Tanda Tangani Laporan Keuangan sebagai Petugas Penerima Barang
22. Muhammad Ifandi Tanda Tangani Laporan Keuangan sebagai Petugas Penerima Barang
  

Muhammad Ifandi Tanda Tangani Laporan Keuangan sebagai Petugas Penerima Barang

Sampit│pa-sampit.go.id


Petugas Penerima Barang Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Ifandi, S.T., melaksanakan penandatanganan laporan keuangan sebagai bagian dari proses administrasi dan pertanggungjawaban keuangan. Kegiatan ini dilakukan di ruang kerja dengan tertib dan sesuai prosedur yang berlaku.

Penandatanganan laporan keuangan tersebut merupakan tahapan penting dalam memastikan setiap dokumen pengelolaan barang dan keuangan telah diperiksa serta sesuai dengan data yang ada. Hal ini juga menjadi bentuk komitmen dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas di lingkungan PA Sampit.

Melalui proses administrasi yang tertata dengan baik, diharapkan pengelolaan barang milik negara dapat berjalan secara efektif dan tepat sasaran. Peran petugas penerima barang menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pengelolaan keuangan satuan kerja.

Kegiatan ini sekaligus mencerminkan upaya PA Sampit untuk terus menjaga tertib administrasi serta mendukung tata kelola keuangan yang akuntabel dan bertanggung jawab.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !