Sampit (24/06/2022) – Setelah melakukan sholat ashar di Musholla Zaa’adal Maad, para hakim dan pegawai Pengadilan Agama Sampit melakukan kegiatan rutin yaitu temu pikiran dan pendapat yang mana tujuannya ialah membahas tentang hal-hal yang dianggap penting di setiap harinya saat jam kerja.
Dalam diskusi kali ini membahas tentang SIKEP dan Finger saat melakukan absensi kerja, dalam bahasannya pejabat terkait dan pimpinan langsung menanggapi pertanyaan tersebut. Harapannya dengan kegiatan rutin yang dilaksanakan ini dapat membantu memecahkan problem yang ada tanpa harus menunggu evaluasi rutin bulanan. (red/Dwpr)
215. “ZOOM MEETING LAMPION SOSIALISASI PP NO. 94 TAHUN 2021” Selanjutnya
217. ARAHAN PAGI BAGI PETUGAS PTSP PENGADILAN AGAMA SAMPIT Sebelumnya