Harap Tunggu...

» Sampit » 207. PEMBENAHAN AREA PELAYANAN PUBLIK
207. PEMBENAHAN AREA PELAYANAN PUBLIK
  

Sampit│pa-sampit.go.id

PA.SAMPIT. Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Sampit memberikan pengaruh besar terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Masyarakat lebih mudah dan percaya kepada pengadilan. Cepat dan transparan, kesan yang terbangun di pengadilan. Kepercayaan masyarakat terhadap pengadilan pun meningkat. Masyarakat lebih mudah untuk memperoleh informasi dengan cukup datang ke bagian layanan PTSP Pengadilan Agama Sampit.

Nampak petugas saat melakukan perbaikan fasilitas di ruang tunggu Pengadilan Agama Sampit

Melalui (PTSP) di Pengadilan Agama Sampit dapat ditakar sejauh mana komitmen pengadilan dalam memberikan pelayanan. Terutama dalam hal pelayanan permohonan informasi kepada masyarakat. Meskipun demikian masih banyak hal yang harusdibenahi. Terutama dalam meningkatkan fasilitas sarana dan prasarana penunjang guna memberikan kenyamanan bagi para pengguna layanan Pengadilan.

Nampak petugas melakukan pembenahan dengan memasang nomor loket guna memudahkan masyarakat

Oleh karena itu Muhamad Ikhwan, S.Ag.,S.H.,M.H selaku Panitera Pengadilan Agama Sampit berharap kepada para petugas PTSP untuk lebih cermat melihat sisi-sisi yang harus disempurnakan maupun diperbaiki untuk layanan PTSP yang lebih baik lagi. Ia berharap jangan sampai ada kursi maupun fasilitas penunjang lainnya yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Menurut Panitera PTSP merupakan salah satu titik yang dipasang dan diawasi dengan CCTV, PTSP bisa dilihat serta diakses oleh semuaorang. Imbuhnya.

Nampak petugas merapih serta menempatkan ID Card pengguna layanan pengadilan pada tempat yang disediakan

Sebagai ujung tombak PTSP Pengadilan Agama Sampit diharapkan bisa memberikan citra baik dan image positif dalam hal layanan bagi segenap masyarakat. Sehingga kedepan PTSP semakin baik dan menarik. (Redaksi/ikh).