Harap Tunggu...

» Sampit » 188. Tingkatkan Kinerja dan Layanan Posbakum, Pengadilan Agama Samit Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan I Tahun 2025
188. Tingkatkan Kinerja dan Layanan Posbakum, Pengadilan Agama Samit Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan I Tahun 2025
  

Tingkatkan Kinerja dan Layanan Posbakum, Pengadilan Agama Samit Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Posbakum Triwulan I Tahun 2025

Kamis, (24/04/2025) bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Sampit, Ketua Pengadilan Agama Sampit, Ema Fatma Nuris, S.H.I., mempimpin jalanya kegiatan pelaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Pengadilan Agama Sampit Triwulan I (Januari s/d Maret) Tahun Anggaran 2025 pukul 08:30 WIB. Adapun yang menjadi rekanan penyedia jasa layanan Posbakum Tahun 2025 adalah dari Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum Bersatu. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh Hakim, Panitera, Panitera Muda Hukum, Ketua Posbakum Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum Bersatu beserta stafnya.

WhatsApp Image 2025 04 24 at 09.05.58
Dalai bertujuan untuk memastikan bahwa Posbakum dapat menjalankan tugasnya dengan optimal dan memberikan bantuan hukum yang tepat dan bermanfaat bagi para pencari keadilan. Hakim dan Panitera Pengadilan Agama Sampit turut serta memberikan masukan mengenai pelaksanaan maupun teknis administrasi kegiatan Posbakum Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Mitra Hukum Bersatu. Sementara itu, Ivan Seda, S.H., dan Hajiah Fitri, S.H., dari pihak Posbakum memberikan perspektif dari sisi praktik lapangan, menyoroti tantangan yang dihadapi dan potensi peningkatan layanan.m rapat monitoring dan evaluasi ini, Ketua Pengadilan Agama Sampit menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan kinerja dan efektivitas Posbakum dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat pada Triwulan I Tahun 2025. Evaluasi in

WhatsApp Image 2025 04 24 at 09.05.59
Dengan diadakannya rapat monitoring dan evaluasi atas kinerja Posbakum pada periode Triwulan 1 Tahun 2025 ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara semua pihak dalam memberikan pelayanan hukum yang lebih baik lagi bagi masyarakat pencari keadilan.