Aparatur PA Sampit Kelas IB Sukses Mengisi SPT Tahunan Tahun 2025 100%

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit, 12 Januari 2026 Aparatur Pengadilan Agama Sampit berhasil mencapai pencapaian luar biasa dengan menyelesaikan pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak melalui aplikasi Coretax 100%. Hal ini menjadi bagian dari komitmen instansi pemerintah dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam administrasi publik.
SPT Tahunan merupakan laporan pajak yang disampaikan satu tahun sekali (tahunan) baik oleh wajib pajak badan maupun wajib pajak pribadi, yang berhubungan dengan perhitungan dan pembayaran pajak penghasilan, objek pajak penghasilan, dan/atau bukan objek pajak penghasilan, dan/atau harta dan kewajiban sesuai dengan peraturan pajak untuk satu tahun pajak, atau bagian dari tahun pajak. Orang pibadi yang telah terdaftar sebagai Wajib Pajak ditandai memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan.
Supaya tertib dalam melaksanakan pelaporan SPT Pajak Orang Pribadi Tahun 2025, Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. menginstruksikan kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit agar segera melaporkan SPT tersebut paling lambat pada awal tahun 2026 tepatnya tanggal 09 Januari 2026 sesuai instruksi dari Wakil Ketua PTA Palangka Raya.
Pencapaian ini sekaligus menandai langkah positif dalam upaya Pengadilan Agama Sampit untuk meningkatkan kualitas administrasi publik. Pengisian SPT Pajak dan laporan e-Kinerja secara tepat waktu mencerminkan profesionalisme pegawai dalam mengelola kewajiban perpajakan dan menjalankan sistem pelaporan kinerja yang efektif. Proses ini dilakukan secara digital melalui aplikasi Coretax, yang memudahkan pegawai dalam melaporkan kewajibannya tanpa harus terhambat oleh kendala teknis atau administratif.
Seluruh Aparatur Pegawai Pengadilan Agama Sampit telah melaksanakan instruksi yang disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Sampit tersebut dengan melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan telah 100% melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadinya sebelum batas waktu yang telah ditentukan berakhir.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
182. Sekretaris PA Sampit Kelas IB Memeriksa Laporan Wasdal BMN Semester II dan Tahunan 2025 Selanjutnya
189. Suasana Pelayanan PTSP PA Sampit Kelas IB Ramai di Awal Pekan Sebelumnya