Harap Tunggu...

» Sampit » 183. Briefing Pagi Kepaniteraan : “Petugas PTSP Harus Komunikatif Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari Keadilan”
183. Briefing Pagi Kepaniteraan : “Petugas PTSP Harus Komunikatif Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari Keadilan”
  

Briefing Pagi Kepaniteraan : “Petugas PTSP Harus Komunikatif Dalam Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pencari Keadilan”

 

Selasa, (22/04/2025), bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Sampit dilaksanakan briefing pagi rutin bagi kepaniteraan dan petugas PTSP Pengadilan Agama Sampit. Adapun yang bertindak sebagai Pembina brefing pada kali ini dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Sampit, Muhammad Sulaiman, S.H. Adapun salah satu tujuan dari kegiatan tersebut sejatinya bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja petugas PTSP dan bagian kepaniteraan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada para pencari keadilan.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 08.08.23

Dalam briefing pagi ini beliau mengingatkan kembali bahwasanya Petugas PTSP dalam melakukan pelayanan harus menerapkan 5 S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) dan 5 R (ringkas rapi, resik, rawat dan rajin). “Petugas PTSP diharapkan dalam memberikan pelayanan kepada para pihak harus lebih perhatian dan tidak membeda – bedakan dalam memberikan pelayanan, seperti halnya dengan memberikan kesempatan para pihak untuk berbicara, mendengarkan keluhan dengan baik dan menggunakan bahasa yang sopan dan nada bicara yang rendah dalam memberikan pelayanan. Tak hanya itu petugas PTSP juga harus komunikatif dengan berperan aktif dalam memahami maksud dan tujuan para pihak yang datang, seperti dengan terlebih dahulu mempersilahkan duduk, menanyakan keperluannya, kemudian memberikan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan persoalan yang diajukan ke PTSP,” ujar beliau.

WhatsApp Image 2025 04 22 at 08.08.24
Diakhir amanat brefing paginya, Panitera Pengadilan Agama Sampit juga menyampaikan apresiasinya kepada petugas PTSP dan bagian kepaniteraan atas kinerjanya dalam periode Triwulan I (Januari sampai dengan Maret) tahun 2025 ini, semoga kedepannya selalu dapat memberikan pelayanan terbaiknya kepada Masyarakat pencari keadilan.