Sekretaris PA Sampit Kelas IB Memeriksa Laporan Wasdal BMN Semester II dan Tahunan 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Selasa 13 januari 2026 Sekretaris Pengadilan Agama Sampit memeriksa laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (Wasdal BMN) Semester II dan Tahunan 2025 yang telah diselesaikan oleh Operator BMN Muhammad Ifandi, S.T. sebelum dikirim melalui Aplikasi SIMAN V2.
Penyusunan Laporan ini untuk menindaklanjuti Surat Dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 22/SEK/PL.1.2.7/I/2026. Tanggal 8 Januari 2026. Tentang Pelaksanaan, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara Semester II dan Tahunan 2025.

Laporan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara merupakan salah satu indikator yang dinilai oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI yang dinamakan Indeks Pengelolaan Aset (IPA). Penyusunan laporan hasil pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian Barang Milik Negara (BMN) Semester II dan Tahunan 2025 ini melalui Aplikasi SIMAN V2 menu Wasdal – Laporan Wasdal.
Penyusunan laporan ini melibatkan koordinasi lintas subbagian, khususnya Subbagian Umum dan Keuangan yang memegang peran sentral dalam pemutakhiran data dan validasi aset. Dengan selesainya laporan ini, Pengadilan Agama Sampit siap untuk menghadapi evaluasi lebih lanjut dari instansi terkait.
Dengan selesainya penyusunan laporan Wasdal ini sebelum batas waktu yang ditentukan, yaitu ditingkat Kuasa Pengguna Barang paling lambat 16 Januari 2026, namun dapat diselesaikan pada tanggal 13 Januari 2026. Langkah ini merupakan bentuk komitmen satuan kerja dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan aset negara.
Pimpinan menyampaikan apresiasi atas kerja sama tim yang solid, sembari berharap semangat pengelolaan BMN yang tertib dan profesional dapat terus dipertahankan ke depannya.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!