Harap Tunggu...

» Sampit » 156. Muhammad Ifandi, S.T. Perdana Menjadi Operator Penyusunan Laporan Wasdal Semester II Tahun 2025 di SIMAN v2
156. Muhammad Ifandi, S.T. Perdana Menjadi Operator Penyusunan Laporan Wasdal Semester II Tahun 2025 di SIMAN v2
  

Muhammad Ifandi, S.T. Perdana Menjadi Operator Penyusunan Laporan Wasdal Semester II Tahun 2025 di SIMAN v2

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Jumat, 9 Januari 2026, Operator Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) Pengadilan Agama Sampit Kelas IB, Muhammad Ifandi, S.T., untuk pertama kalinya melaksanakan tugas sebagai operator dalam penyusunan Laporan Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Barang Milik Negara Semester II Tahun 2025 melalui aplikasi SIMAN v2.

Kegiatan ini dilaksanakan seiring dengan keikutsertaan Bagian Kesekretariatan Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dalam Sosialisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Penyusunan, dan Penyampaian Laporan Wasdal BMN yang diselenggarakan secara daring oleh Biro Perlengkapan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Republik Indonesia. Melalui sosialisasi tersebut, Muhammad Ifandi, S.T. memperoleh pemahaman teknis terkait tata cara penginputan, penyusunan, serta penyampaian laporan Wasdal sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan terlaksananya tugas perdana ini, diharapkan penyusunan Laporan Wasdal Semester II Tahun 2025 di Pengadilan Agama Sampit Kelas IB dapat berjalan dengan tertib, akurat, dan tepat waktu. Hal ini juga menjadi bagian dari komitmen satuan kerja dalam mewujudkan pengelolaan BMN yang akuntabel dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!