Aparatur Pengadilan Agama Sampit Kelas IB Menyelesaikan SKP Triwulan IV Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit telah menyelesaikan penyusunan dan penginputan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan IV Tahun 2025 pada Senin, 05 Januari 2026 sesuai deadline. Penyelesaian SKP ini merupakan bagian dari kewajiban aparatur sipil negara dalam rangka evaluasi kinerja dan akuntabilitas pelaksanaan tugas selama periode bulan Oktober hingga Desember 2025.
Proses penyusunan SKP dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan mencerminkan pelaksanaan tugas pokok serta fungsi masing-masing pegawai. Dengan selesainya SKP Triwulan IV ini, diharapkan kinerja pegawai Pengadilan Agama Sampit dapat terus meningkat serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Penyelesaian SKP tepat waktu ini juga menjadi penutup rangkaian kinerja pegawai Pengadilan Agama Sampit sepanjang Tahun 2025, sekaligus sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja di tahun berikutnya.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
PA SAMPIT! BAHALAP BAHALAP BAHALAP