Laporan Pelaksanaan Kegiatan PA Sampit Kelas IB Selesai Tepat Waktu

Sampit│pa-sampit.go.id
Laporan Pelaksanaan Kegiatan Pengadilan Agama Sampit Tahun 2025 tepat pada tanggal 31 Desember 2025 dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan scadul dan rencana yang sudah dibuat dan sesuai outline yang termuat dalam Surat Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 16516/SEK/OT1.6/XII/2025 tanggal 30 Desember 2025 Hal Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025. Hal ini tidak lepas dari kerjasama yang baik antar satuan unit kerja yang ada di lingkungan Pengadilan Agama Sampit, baik bagian Kepaniteraan maupun di bagian Kesekretariatan.
Dalam sambutan tertulisnya Ketua Pengadilan Agama Sampit Mohammad Mahin Ridlo Afifi, S.H.I., M.H. mengungkapkan bahwa laporan Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini merupakan rekaman dan gambaran umum seluruh pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Pengadilan Agama Sampit. Disamping itu, Laporan Pelaksanaan Kegiatan juga berfungsi sebagai bahan untuk merumuskan kebijakan-kebijakan yang tepat sehingga Pengadilan Agama Sampit dapat terus-menerus meningkatkan mutu pelayanan khususnya kepada pencari keadilan, Laporan Pelaksanaan Kegiatan ini juga merupakan realisasi tugas yang telah diprogramkan tahun 2025, serta merupakan tolak ukur dari pelaksanaan tugas tersebut yang akan dijadikan pedoman pelaksanaan tugas Pengadilan Agama Sampit di masa yang akan datang.
Capaian-capaian yang telah diraih dalam kurun waktu 1 (satu) tahun ini merupakan buah dari kerjasama yang sinergis antara pimpinan dan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit. Oleh karenanya atas nama pimpinan saya menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tinggi kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Sampit.
Laporan ini sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pimpinan Pengadilan Agama Sampit kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, untuk dijadikan bahan evaluasi dan perencanaan pelaksanaan tugas di masa yang akan datang. Kami telah berusaha menyajikan laporan ini sebaik-baiknya, namun kami menyadari penyusunan laporan ini tidak lepas dari kekurangan dan hambatan, oleh karena itu demi kesempurnaan penyusunan laporan dan peningkatan kinerja di masa yang akan datang, maka koreksi dan saran yang bersifat konstruktif sangat diharapkan.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!