Harap Tunggu...

» Sampit » 144. Inovasi Buku Kendali Perkara Elektronik di Pengadilan Agama Sampit
144. Inovasi Buku Kendali Perkara Elektronik di Pengadilan Agama Sampit
  

 

                                                                                                  

 

Untuk terwujudnya peradilan yang modern dan berbasis teknologi, Team IT Pengadilan Agama Sampit mencoba membuat terobosan terbaru untuk membuat  aplikasi  e-BKP  (Buku Kendali Perkara) yang sebelumnya memakai manual tulis di buku yang nantinya akan di rubah secara elektronik, dengan adanya aplikasi baru tersebut bisa mempermudah Panitera, para Panmud dan Panitera Pengganti untuk memonitoring berkas perkara sampai ke BOX Arsip.

 

 

Langkah inovatif ini pertama kali dicetuskan oleh Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sampit yaitu Bapak Muhammad Basyir, S.H.I. Sebagai  salah satu cara Agar lebih mempermudah Para Panitera dan Panitera Muda untuk mengisi Buku kendali tersebut.(Red/Hus)