Dekat Tempat Tinggal, Mahasiswa PKH I UIN Palangka Raya Jalani Praktik di PA Sampit

Sampit│pa-sampit.go.id
Pengadilan Agama (PA) Sampit menerima mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum I (PKH I) dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN Palangka Raya. Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Selpiani, lahir di Samuda pada 7 Desember 2003, dan berdomisili di Pelita Barat, Perumahan Nasywa Resident. Kegiatan PKH I ini bertujuan memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam memahami praktik hukum keluarga Islam di lingkungan peradilan.
Selpiani memilih PA Sampit sebagai lokasi praktik karena jaraknya yang dekat dengan tempat tinggal. Faktor tersebut memudahkan mahasiswa dalam menjalani kegiatan PKH I secara maksimal serta memberikan kesempatan untuk lebih mengenal sistem kerja dan pelayanan yang ada di Pengadilan Agama Sampit.
Selama mengikuti kegiatan PKH I, Selpiani menyampaikan kesan yang sangat positif. Ia merasa sangat disambut dan diayomi dengan baik oleh para aparatur Pengadilan Agama Sampit yang dikenal ramah dan bersikap baik. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang hukum keluarga Islam.
PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !