Harap Tunggu...

» Sampit » 124. Pengadilan Agama Sampit Mendapatkan Tambahan Pegawai 4 Orang CPNS di Tahun 2022
124. Pengadilan Agama Sampit Mendapatkan Tambahan Pegawai 4 Orang CPNS di Tahun 2022
  

 Berdasarkan Pengumuman Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia nomor 812/SEK/KP.00.3/3/2022 tanggal 31 Maret 2022 tentang Perintah Melaksanakan Tugas Bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, Pengadilan Agama Sampit mendapatkan tambahan 4 orang CPNS di tahun 2022 ini.

Dalam pengumuman tersebut, dari 3319 orang CPNS yang lolos, Pengadilan Agama Sampit mendapatkan 2 orang dengan formasi Analis Perkara Peradilan atas nama Radith Prawira Adriadi, S.H. dan Tommy Andryan, S.H. serta 2 orang dengan formasi Pengelola Perkara atas nama Nur Aprilia Putri, A.Md. A.B. dan Milad Nurfadilah, A.Md. A.B.

Diharapkan dengan adanya 4 orang CPNS ini menjadi tambahan tenaga baru yang bisa mendukung kegiatan pelayanan Pengadilan Agama Sampit baik ke dalam bagi pegawai Pengadilan Agama Sampit, maupun keluar bagi masyarakat pencari keadilan.