Harap Tunggu...

» Sampit » 123. Perluas Relasi, Mahasiswa PKH I UIN Palangka Raya Pilih Pengadilan Agama Sampit sebagai Tempat Praktik
123. Perluas Relasi, Mahasiswa PKH I UIN Palangka Raya Pilih Pengadilan Agama Sampit sebagai Tempat Praktik
  

Perluas Relasi, Mahasiswa PKH I UIN Palangka Raya Pilih Pengadilan Agama Sampit sebagai Tempat Praktik

 

Sampit│pa-sampit.go.id

Pengadilan Agama (PA) Sampit menerima mahasiswa Praktik Kemahiran Hukum I (PKH I) dari Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah, UIN Palangka Raya. Salah satu mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut adalah Ahmad Luthfi, lahir di Palangka Raya pada 23 September 2005, dan berdomisili di Jl. Strawberry, Kota Palangka Raya. Kegiatan PKH I ini menjadi sarana bagi mahasiswa untuk mengenal secara langsung praktik hukum keluarga Islam di lingkungan peradilan.

Ahmad Luthfi memilih PA Sampit sebagai lokasi praktik dengan tujuan ingin memiliki relasi yang lebih luas, khususnya di bidang hukum dan peradilan. Melalui kegiatan ini, mahasiswa dapat mempelajari alur pelayanan, administrasi perkara, serta memahami budaya kerja yang diterapkan di Pengadilan Agama Sampit.

Selama menjalani kegiatan PKH I, Ahmad Luthfi menyampaikan kesan yang sangat baik terhadap lingkungan kerja di PA Sampit. Ia merasa suasana kerja sangat nyaman, serta seluruh staf menyambut kedatangan mahasiswa dengan sikap ramah dan terbuka. Pengalaman ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi mahasiswa dalam mengembangkan pengetahuan dan jejaring profesional di masa mendatang.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !