Harap Tunggu...

» Sampit » 122. APRESIASI PENGHARGAAN PRESTASI KINERJA TERBAIK PADA PENGADILAN AGAMA SAMPIT TAHUN 2021
122. APRESIASI PENGHARGAAN PRESTASI KINERJA TERBAIK PADA PENGADILAN AGAMA SAMPIT TAHUN 2021
  

Kegiatan Rapat Koordiansi Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama Se-kalimantan Tengah

Sehubungan dengan adanya surat dari Ketua Pengadilan Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Nomor W16-A/570/OT.01.2/III/2022 Tanggal 18 Maret 2022 tentang Rapat Koordinasi, yang dilaksanakan pada tanggal 24 Maret 2022 di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya. Pengadilan Agama Sampit juga turut serta mengikuti acara tersebut. Dari Pengadilan Agama Sampit dihadiri oleh Bapak Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I., Bapak  Panitera Muhamad Ikhwan, S.Ag., S.H., M.H., dan Bapak Sekretaris H. Asni, S.Ag.

Tampak Ketua Pengadilan Agama Sampit Dr. Muhammad Kastalani, S.H.I., M.H.I., menerima penghargaan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

 

Dalam kegiatan tersebut salah satu agendanya adalah pemberian penghargaan kepada Pengadilan Agama yang memiliki Prestasi Kinerja terbaik di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya tahun 2021. Dalam kesempatan ini Pengadilan Agama Sampit berhasil memperoleh 6 (enam) penghargaan yaitu Terbaik  Kategori Implementasi dan Kelengkapan Data Aplikasi SIKEP MA RI, Peringkat I Dalam Pencapaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) DIPA 01, Peringkat I kategori Keberhasilan Mediasi, Peringkat II Dalam Administrasi Perkara Banding Tercepat dan Lengkap, Peringkat ke II Dalam Pelaksanaan Kebersihan Satuan Kerja, dan Peringkat III Kategori Implementasi PTSP Terbaik.

Penghargaan atau reward adalah suatu bentuk apresiasi atas usaha yang diberikan yang berdampak positif dan memberikan pencapaian tertinggi atas kinerja/usaha. Dengan adanya penghargaan yang diberikan diharapkan dapat memberikan motivasi untuk memberikan yang terbaik dalam berkinerja.(RA).