Harap Tunggu...

» Sampit » 112. PA Sampit Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan IV Tahun 2025
112. PA Sampit Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan IV Tahun 2025
  

PA Sampit Raih Predikat Sangat Baik pada Survei Persepsi Kualitas Pelayanan Triwulan IV Tahun 2025

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pengadilan Agama Sampit terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan publik yang berkualitas. Hal ini tercermin dari hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) Triwulan IV (Oktober s/d Desember) Tahun 2025, di mana PA Sampit meraih nilai sebesar 3,92 dengan nilai konversi 98 %, yang termasuk dalam kategori “Sangat Baik.” Survei ini diikuti oleh 235 responden yang merupakan pengguna layanan Pengadilan Agama Sampit.

Survei Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan merupakan instrumen evaluasi yang digunakan Mahkamah Agung untuk menilai sejauh mana pelayanan di lingkungan peradilan telah memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Pengadilan Agama Sampit bersyukur atas kepercayaan masyarakat yang tercermin dari hasil survei tersebut. Capaian ini menjadi motivasi bagi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sampit untuk terus memberikan pelayanan prima yang ramah, cepat, dan profesional.

Hasil survei menunjukkan bahwa mayoritas pengguna layanan merasa puas dan menilai Pengadilan Agama Sampit telah memenuhi standar pelayanan yang baik. Oleh karena itu, Pengadilan Agama Sampit terus mendorong masyarakat pencari keadilan maupun penerima layanan untuk berperan aktif dalam pengisian survei SPKP yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan, sebagai bentuk partisipasi dalam mewujudkan lembaga peradilan yang semakin modern, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

PA Sampit : Bahalap, Bahalap, Bahalap !