Survei IKM Triwulan IV Tahun 2025: Pengadilan Agama Sampit Raih Kategori Sangat Baik

Sampit│pa-sampit.go.id
Sampit – Pengadilan Agama Sampit Kelas IB kembali mencatatkan hasil positif dalam pelaksanaan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Triwulan IV (Oktober sampai dengan Desember) Tahun 2025. Berdasarkan hasil olahan data survei yang dihimpun dari para pengguna layanan dengan jumlah 235 responden, Pengadilan Agama Sampit memperoleh nilai IKM sebesar 3,92 atau dengan nilai konversi 98 % dan termasuk dalam kategori “Sangat Baik.”
Survei IKM dilaksanakan melalui pengisian kuesioner digital pada aplikasi Survelag yang diikuti oleh para pencari keadilan dan pengguna layanan di Pengadilan Agama Sampit. Adapun aspek yang dinilai dalam survei ini meliputi kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu pelayanan, kompetensi petugas, serta sikap ramah dan sopan dalam memberikan pelayanan, dan aspek pendukung layanan lainnya.
Capaian hasil survei tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen Pengadilan Agama Sampit dalam meningkatkan mutu pelayanan publik yang transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Selain sebagai indikator keberhasilan pelayanan, hasil survei IKM juga menjadi bahan evaluasi berkelanjutan untuk mengidentifikasi dan memperbaiki aspek-aspek layanan yang masih perlu ditingkatkan.
Pengadilan Agama Sampit mengajak seluruh masyarakat pencari keadilan untuk terus berpartisipasi dengan memberikan masukan serta mengikuti survei IKM yang dilaksanakan secara rutin setiap triwulan, sebagai bentuk dukungan dalam mewujudkan layanan peradilan yang semakin berkualitas.
PA Sampit: Bahalap, Bahalap, Bahalap!
106. Rabu Pagi, Aparatur PA Sampit Awali Kerja dengan Doa Bersama Selanjutnya