Kamis, 17 Maret 2022, bertempat di aula utama Pengadilan Agama Sampit, dilaksanakan uji kompetensi untuk menyeleksi calon PPNPN (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri) untuk Pramubakti di Pengadilan Agama Sampit.
Total 25 orang peserta mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari tes komputer dan tes wawancara secara bergantian. Tes ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, tanggal 17-18 Maret 2022, mengingat mendesaknya kebutuhan aparatur Pengadilan Agama Sampit yang mengalami mutasi dan rotasi.
Sesuai dengan informasi pada pengumuman rekrutmen, calon PPNPN terpilih akan diumumkan pada tanggal 19 Maret 2022 melalui akun media sosial Pengadilan Agama Sampit. (rm)
109. Ketua Pengadilan Agama Sampit Ikuti Webinar HUT IKAHI Selanjutnya
Teguran Untuk Pengiriman Data Laporan Melalui Aplikasi Kinsatker Sebelumnya