Anggaran Sidang di Luar Gedung Pengadilan PA Sampit Tahun Anggaran 2026

Sampit| www.pa-sampit.go.id
Pada tahun anggaran 2026 kembali Pengadilan Agama Sampit menerima pagu anggaran untuk Sidang Di Luar Gedung Pengadilan pada DIPA 04 Ditjen Badan Peradilan Agama sebesar Rp. 108.600.000,- (Seratus delapan juta enam ratus ribu rupiah), dan pagu anggaran ini sama dengan tahun sbelumnya.
Dan dalam rangka untuk merealisasikan kegiatan tersebut Pengadilan Agama Sampit telah menjalin kerja sama dengan beberapa kantor Kecamatan, yaitu Kecamatan Kotabesi, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kecamatan Telawang dan Kecamatan Cempaga.
Kecamatan-kecamatan tersebut ditunjuk sebagai tempat pelaksanaan sidang, karena di kabupaten tersebut belum ada kantor pengadilan, dan lokasinya juga memenuhi sebagaimana Surat Sekretaris Ditjen Badilag yang menjadi acuan utama pelaksanaan sidang di luar Gedung, di mana lokasi sidang di luar gedung harus berjarak minimal 15 km dari kantor pengadilan untuk satker di luar pulau Jawa.
Sidang di Luar Gedung Pengadilan adalah sidang yang dilaksanakan secara tetap, berkala atau sewaktu-waktu oleh Pengadilan di suatu tempat yang ada di dalam wilayah hukumnnya tetapi di luar tempat kedudukan gedung Pengadilan dalam bentuk Sidang Keliling atau Sidang di Tempat Sidang Tetap.
Sidang Keliling atau sidang di luar gedung Pengadilan merupakan salah satu penjabaran dari acces to justice, yang telah menjadi komitmen masyarakat hukum di banyak negara, juga merupakan langkah untuk mendekatkan “pelayanan hukum dan keadilan” kepada masyarakat. Dan juga merupakan salah satu implementasi dari reformasi birokrasi yang dicanangkan oleh Mahkamah Agung RI yaitu justice for all yakni memberikan akses kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan hukum secara maksimal.
Diharapkan pada tahun 2026 ini semua anggaran kegiatan Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Sampit ini dapat terealisasi dengan bai dan mencapai target yang telah ditetapkan.
PA Sampit Bahalap, Bahalap, Bahalap.!!!
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukamara Susun Dokumen Laporan Kegiatan Akhir Tahun 2025 Bersama Tim Selanjutnya
107. Fahmi Fardiansyah, S.H. Pimpin Doa Bersama Rabu Pagi di PA Sampit Sebelumnya