Tim Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Lakukan Pemeriksaan Internal
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Telah dilaksanakan pengawasan yang dilakukan oleh Hakim Pengawas Bidang (Hawasbid) Pengadilan Agama Pulang Pisau secara Internal. Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2022 dikomandoi oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I. yang bertindak sebagai Koordinator juga sebagai pengawas bidang bagian Kesekretariatan dan dibantu oleh Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy sebagai pengawas bidang bagian Kepaniteraan.
Tim Hawasbid Pengadilan Agama Pulang Pisau telah melaksanakan pengawasan internal untuk Triwulan I tahun 2022 pada hari Kamis, tanggal (31/03/2022). Tujuan pengawasan dilaksanakan agar tupoksi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga jika ada kesalahan maka tidak akan berlarut-larut.
Pengawasan bidang bagian kesekretariatan yang dilakukan oleh Nur Izzah, S.H.I meliputi pengawasan bidang Administrasi Kepegawaian dan Ortala, pengawas bidang Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan serta pengawas bidang Administrasi Umum dan Keuangan. Adapun Pengawasan bidang bagian Kepaniteraan yang dilakukan oleh Nida Farhanah, S.Sy meliputi pengawas bidang Manajemen Pengadilan dan Pelayanan Publik, pengawas bidang Administrasi Perkara/ Keuangan Perkara dan pengawas bidang Administrasi Bindalmin.
Setelah pengawasan selesai dilaksanakan, Tim Hawasbid menyampaikan bahwa pengelolaan administrasi Kepaniteraan dan Kesekretariatan telah berjalan dengan cukup baik. Namun demikian dengan segala keterbatasan anggaran dan keterbatasan ruangan, jumlah pegawai dan sumber daya manusia maka mengakibatkan kurang seimbangnya pelaksanaan tupoksi yang ada. Tim hawasbid juga berharap agar hasil temuan dalam pemeriksaan segera ditindaklanjuti dan semoga dengan digelarnya pengawasan ini, kinerja tugas pokok dan fungsi pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau semakin baik dan optimal.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”
Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Berikan Pembinaan Petugas PTSP Selanjutnya
Pegawai Pengadilan Agama Pulang Pisau Melaksanakan Tadarus Al-Qur’an Sebelumnya