Tahun 2025, Pengadilan Agama Pulang Pisau
Kembali Laksanakan Sidang di Luar Gedung
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, tanggal (23/01/2025) bertempat di Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, untuk kedua kalinya, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali menggelar Sidang di Luar Gedung (sidang keliling). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk dalam memberikan pelayanan prima. Kepuasan masyarakat menjadi tujuan utama terutama bagi masyarakat yang berada di Kecamatan Kahayan Kuala.
Pada kesempatan ini, sidang di luar gedung diikuti oleh Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Rahmatiah, S.Sy., M.H. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag., Sekretaris Pengadilan Agama Pulang Pisau Yondri Harta, S.E., M.A.P., Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau Kartini, S.H.I. dan Petugas PTSP.
Sidang Keliling yang dilaksanakan di luar gedung pengadilan ini, diperuntukkan bagi masyarakat yang mengalami hambatan untuk datang ke kantor pengadilan karena alasan jarak, transportasi dan biaya. Sehingga dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi pihak-pihak pencari keadilan karena jarak tempat persidangan dengan lokasi mereka menjadi lebih dekat dan diharapkan kedepannya dapat diselenggarakan kembali kegiatan yang sangat bermanfaat ini.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), NV/Timred”