Tahniah, PA Pulang Pisau Berhasil Mendamaikan Para Pihak
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Rabu, 16 November 2022, bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Agama Pulang Pisau, Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau, Erpan, S.H., M.H. untuk kedua kalinya di tahun 2022 berhasil mendamaikan para pihak yang hendak bercerai di Pengadilan Agama Pulang Pisau. Keberhasilan tersebut dapat tercapai setelah Bapak Erpan, S.H., M.H. mengajak bicara Para Pihak dari hati ke hati dan dengan pikiran jernih untuk mempertahankan rumah tangga mereka.
Setelah melalui proses perbincangan dan tawar-menawar yang memakan waktu cukup lama, akhirnya suami isteri tersebut berhasil menyepakati beberapa hal terkait harapan-harapan mereka dalam membina rumah tangga ke depan dengan menuangkannya dalam bentuk Kesepakatan Perdamaian yang ditandatangani oleh Suami, Isteri dan juga Hakim Mediator. Dengan adanya Kesepakatan Perdamaian tersebut, maka pihak yang menggugat akhirnya mencabut Gugatan cerainya.
Seperti diketahui bersama, di dalam ajaran Islam, perkawinan adalah sebuah ikatan suci, agung dan kokoh, antara seorang pria dan wanita sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Al-Qur’an menyebutkan dengan kata-kata “Mitsaaqan ghaliza” yakni perjanjian yang suci dan mulia, yang setara dengan perjanjian Allah dengan para Nabi. Sehingga berbagai upaya penting untuk ditempuh dalam rangka mempertahankan keutuhannya. Salah satunya adalah melalui upaya Mediasi seperti yang telah dilakukan oleh Mediator Pengadilan Agama Pulang Pisau tersebut.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”