Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau
Usai Lebaran 1446 Hijriah
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 17 April 2025, pukul 07.00 Para anggota Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau bersiap diri untuk meninggalkan rumah demi melaksanakan tugas negara yaitu melaksanakan kegiatan Sidang Keliling atau Sidang Di Luar Gedung usai Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 dengan bertempat di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Tim Sidang Di Luar Gedung tersebut terdiri dari 5 (lima) pegawai diantaranya Hakim Rahmatiah S.Sy., M.H., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I., dan Muhammad Rapli sebagai tim keamanan yang juga bertindak selaku driver pada hari itu.
Usai menyeberangi Sungai Kahayan dengan menggunakan kapal fery yang berada di Desa Badirih, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, tim sidang di luar gedung melanjutkan perjalanan melalui jalur darat dengan melewati beberapa ruas jalan yang rusak dan berlubang. Namun dengan keahlian sopir, akhirnya tim tiba di lokasi sidang dengan selamat. Setibanya di Aula KUA Kecamatan Kahayan Kuala, seluruh tim secara spontan bergerak mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan Public Campaign, persidangan dan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”