Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Keempat Di Tahun 2025
Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau Keempat Di Tahun 2025
  

Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau

Keempat Di Tahun 2025

 98

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Selasa, 04 Februari 2025, pukul 06.00 WIB Para anggota Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali berkemas untuk meninggalkan kediaman masing-masing demi melaksanakan salah satu tugas negara yaitu melaksanakan kegiatan Sidang Keliling atau Sidang Di Luar Gedung untuk Keempat kalinya di tahun 2025 dengan bertempat di Aula Kantor Desa Maliku Baru, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau. Tim Sidang Di Luar Gedung tersebut terdiri dari 8 (delapan) orang diantaranya Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiryawan Arif, S.H.I., M.H, Hakim Rahmatiah S.Sy., M.H., Panitera H. Mariansyah Noor, S.Ag., Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I., Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Anidini Ayu Pangestu, S.H, Kasubag PTIP Fandi Triandi, S.E dan Tesar Satria Nugraha, S.H sebagai tim perlengkapan yang juga bertindak selaku driver pada hari itu.

99

Usai menyeberangi Sungai Kahayan dengan menggunakan kapal fery yang berada di Badirih, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau selama kurang lebih 30 (tiga puluh) menit, tim sidang di luar gedung melanjutkan perjalanan melalui jalur darat. Setibanya di lokasi sidang, Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau disambut dengan hangat oleh Kepala Desa Maliku Baru secara langsung. Kemudian, seluruh tim bahu-membahu bergerak mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kegiatan persidangan, Public Campaign Zona Integritas dan kegiatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Keliling. Usai melaksanakan 3 (tiga) kegiatan tersebut, Tim Sidang Di Luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau akhirnya kembali ke Kabupaten Pulang Pisau dan tiba pada pukul 16.00 WIB.

 “C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”