Serba-Serbi Sidang Di Luar Gedung Kedua
Pengadilan Agama Pulang Pisau Tahun 2025
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Kamis, 23 Januari 2025, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung. Sidang di luar gedung kali ini merupakan sidang kedua di tahun 2025 yang dilaksanakan di Kecamatan Kahayan Kuala. Adapun tim sidang di luar gedung terdiri dari Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Panmud Gugatan, Panmud Permohonan dan Pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran jalannya persidangan diluar gedung ini.
Dengan diawali doa bersama, Tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 06.00 WIB mulai berangkat menuju lokasi. Menuju lokasi sidang di luar gedung tersebut tidak hanya menggunakan jalur darat, namun juga menggunakan penyebrangan fery. Meskipun lokasi yang ditempuh berjarak jauh dan jalan menuju fery juga rusak namun seluruh Tim sidang di luar gedung tetap semangat dan ‘ala kulli haalin, alhamdulillah perjalanan pergi dan perjalanan pulang menuju lokasi diberikan keselamatan.
Setibanya dilokasi setelah menempuh perjalanan sekitar kurang lebih 2 jam segera seluruh tim mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan dalam pelaksanaan sidang diluar gedung. Antusias masyarakat pencari keadilan baik yang akan bersidang maupun masyarakat yang ingin mendaftar perkara dilayani dengan sepenuh hati oleh Petugas.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Mry/Timred”