Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Bulan November 2024
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Senin, 11 November 2024, pukul 08.30 WIB. Bertempat di Ruang Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau dilaksanakan kegiatan Rapat Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk bulan November tahun 2024. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag dan diikuti oleh seluruh unsur Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau yang terdiri dari Panitera Muda Permohonan Hj. Norbaiti, S.H.I., Panitera Muda Gugatan Kartini, S.H.I, dan para petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Rapat pada Senin pagi tersebut membahas tentang upaya peningkatan perkara secara E-Court dengan target lebih dari 40% dari keseluruhan perkara yang diterima di Pengadilan Agama Pulang Pisau hingga akhir tahun nanti. Untuk mencapai sasaran tersebut Panitera PA Pulang Pisau mengharapkan adanya kerjasama dari semua unsur Kepaniteraan. Selain itu rapat juga membahas tentang kendala-kendala yang dihadapi sehingga pelayanan kepada para pencari keadilan tidak mengalami kendala.
Ditemui usai memimpin rapat, Panitera PA Pulang Pisau mengatakan : “Dengan kebersamaan dan kekompakan seluruh unsur Kepaniteraan, saya yakin perkara E-Court dapat ditingkatkan hingga melebihi target 40%. Dimana saat ini prosentase E-Court PA Pulang Pisau telah berada pada angka 37%. Diharapkan dengan adanya kenaikan jumlah proses berperkara secara E-Court tersebut, asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan dapat terwujud sehingga masyarakat merasa puas dengan pelayanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Pulang Pisau” pungkas H. Mariansyah Noor, S.Ag.
“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”