Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Bulan November 2024
PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Bulan November 2024
  

PTSP Keliling Pengadilan Agama Pulang Pisau Di Bulan November 2024

560

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Rabu, 06 November 2024, bertempat di Aula Balai Desa Tahai Jaya, Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag beserta Petugas E-Court Sauni, S.Kom, Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Gusti Astuti Wulandari, S.H dan petugas Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Wiwi Fauziah S.H kembali melaksanakan kegiatan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Keliling pada bulan November tahun 2024. Kegiatan PTSP keliling ini disambut dengan antusias oleh warga masyarakat setempat. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya masyarakat yang datang untuk berkonsultasi dan mendaftarkan perkaranya kepada petugas.

561

Melalui kegiatan PTSP Keliling ini, diharapkan dapat membantu masyarakat yang berdomisili jauh dari kantor Pengadillan Agama Pulang Pisau sehingga mereka tidak perlu mengeluarkan biaya yang mahal untuk transportasi maupun konsumsi yang biasanya akan dikeluarkan jika masyarakat harus datang sendiri ke Kabupaten Pulang Pisau. 

Dijumpai usai kegiatan, Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau H. Mariansyah Noor, S.Ag mengatakan, “Alhamdulillah PTSP Keliling di bulan November tahun 2024 dapat berjalan lancer dan tetap berpedoman kepada norma-norma hukum yang berlaku. Dengan datang langsung ke kampung-kampung, diharapkan asas peradilan yang cepat, mudah dan biaya ringan dapat terwujud. Sehingga jarak tidak lagi menjadi hambatan bagi masyarakat untuk memperoleh keadilan” Tutur H. Mariansyah Noor, S.Ag.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), Yewtree/Timred”