Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa/i Magang Tahun 2025
Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi Kepada Mahasiswa/i Magang Tahun 2025
  

Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau Sampaikan Materi

Kepada Mahasiswa/i Magang Tahun 2025

58

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, 30 Januari 2025. Bertempat di ruang Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau Wiwi Fauziah, S.H., memberikan materi 12 (dua belas) mengenai Orientasi perkenalan tempat kerja: seputar Kepaniteraan (Mengenal Pos Bantuan Hukum pada PA Pulang Pisau). Materi untuk praktikum Peradilan Agama Mahasiswa/i Fakultas Syari’ah Prodi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya.

Meskipun Mahasiswa/i magang yang berhadir pada Kamis, 30 Januari 2025 hanya berjumlah 3 (tiga) orang, namun tidak menyurutkan semangat dari Posbakum Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk menyampaikan materinya. Dalam penyampaian materi ini Mahasiswa/i magang IAIN Palangka Raya cukup antusias mendengarkan penjelasan yang disampaikan oleh beliau.

59

Selanjutnya, Wiwi Fauziah, S.H., menjelaskan mengenai fungsi dan tugas Posbakum sebagai bagian dari Kepaniteraan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Beliau juga menjelaskan tentang uraian tugas dan tanggung jawab dalam memberikan bantuan Hukum secara gratis atau cuma-cuma kepada masyarakat yang membutuhkan. Bantuan Hukum ini diberikan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu, seperti perempuan, anak, penyandang disabilitas dimana salah satu bentuknya adalah membantu membuat dokumen hukum, seperti surat gugatan dan permohonan.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya).” Dwi Nur Andini/Magang/TimRed