Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Ucapkan Selamat Hari Bumi 22 April 2021
Pengadilan Agama Pulang Pisau Ucapkan Selamat Hari Bumi 22 April 2021
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Ucapkan Selamat Hari Bumi 22 April 2021

C:\Users\User\Pictures\Foto Berita 2021\bumi.jpg

Tepat setiap tanggal 22 April diperingati sebagai Earth Day atau yang biasa dikenal dengan Hari Bumi. Pada peringatan hari bumi tahun ini mengambil  tema yaitu  Restore Our Earth atau pulihkan bumi kita. Hari Bumi mulai diprakarsai pada tahun 1970 saat gerakan lingkungan modern dimulai. Dimulainya gerakan tersebut menyuarakan kesadaran publik tentang keadaan planet saat itu. Ide Hari Bumi pertama kali diawali oleh Senator Gaylord Nelson, yang telah lama memperhatikan memburuknya lingkungan di Amerika Serikat.

Pada Januari 1969, senator asal Wisconsin itu menyaksikan kerusakan akibat tumpahan minyak besar-besaran di Santa Barbara, California. Terinspirasi oleh gerakan mahasiswa anti-perang, Senator Nelson ingin menanamkan kesadaran publik tentang polusi udara dan air melalui para mahasiswa. Menyadari potensinya untuk menginspirasi semua orang Amerika, Hayes mengajak 85 staf untuk mempromosikan acara mereka di seluruh negeri, termasuk melalui organisasi hingga kelompok agama. Mereka mengganti nama menjadi Hari Bumi, yang segera menarik perhatian media nasional, dan menyebar ke seluruh negeri.

Erpan, S.H., M.H. selaku Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau mengatakan pada hari bumi tahun 2021 ini merupakan hari dimana seluruh dunia memperingati hari tersebut karena penting merawat bumi kita sendiri dan juga mari bersama-sama menjaga kelestarian dan kebersihan bumi agar menghasilkan alam yang indah dan segar misalnya dengan menanam pohon itu merupakan upaya kecil atau kepedulian untuk bisa merawat bumi menjadi lebih baik. “Kami Keluarga Besar Pengadilan Agama Pulang Pisau siap menjalankan dan mendukung upaya untuk memulihkan dan melestarikan lingkungan serta alam Indonesia, ”tutur Erpan.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”