Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Serta Penutupan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Serta Penutupan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Turut Serta Penutupan Diskusi Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya

Pengadilan Agama Pulang Pisau turut serta penutupan diskusi hukum oleh Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya, pada hari Kamis tanggal 09 Desember 2021 pukul 21.30 WIB masih di tempat yang sama yakni Hotel Aquarius Sampit. Dalam kegiatan tersebut dari Pengadilan Agama Pulang Pisau turut hadir yakni Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Erpan, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Pulang Pisau Nur Izzah, S.H.I., Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau Nida Farhanah, S.Sy, dan Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau Ibramsyah, S.H. serta diikuti seluruh Pengadilan Agama se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya. Setelah selama 1 hari lamanya diskusi hukum dilaksanakan, maka tibalah pada acara penutupan yang diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se wilayah Palangka Raya.

Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Panitera Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Drs. Hairil Anwar, M.H. mengatakan: “Alhamdulillah kegiatan diskusi hukum sampai penutupan berjalan dengan lancar, kondisi peserta selama kegiatan sehat antusias peserta aktif dan penuh semangat demi meningkatkan kompetensi aparatur Pengadilan Agama. Harapan terselenggaranya kegiatan ini untuk melayani masyarakat pencari keadilan serta juga ucapan terima kasih kepada semua pihak yang berkaitan dengan kegiatan ini dan kami sebagai panitia memohon maaf sebesar-besarnya apabila ada kesalahan yang kurang berkenan, ”tutur beliau.

Selanjutnya sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangka Raya Dr. H. Samparaja, S.H., M.H. mengucapkan terima kasih kepada panitia atas telah terlaksanannya kegiatan ini dengan lancar dan baik. Tujuan diadakannya diskusi hukum ini yaitu untuk meningkatkan kualitas kinerja dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. “Dalam putusan yang dianggap sudah bagus tetapi masih banyak temuan, tiga Pengadilan Agama dalam proses beracara e-court dan letigasi putusan harus adil, kepastian dan bermanfaat bagi stakeholder melalui putusan tersebut, ”kata beliau.

Acara kegiatan ditutup dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh Panitera Pengadilan Agama Kuala Kapuas H. Said Harli, S.Ag.

“C.A.T( Cepat, Aktual, dan Terpercaya), NV/Timred”