Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Mengikuti Zoom Meeting Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

274

Pulang Pisau pa-pulangpisau.go.id

Jumat, (26/07/2024) pukul 08.00 WIB bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Pulang Pisau mengikuti kegiatan bimbingan teknis Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) secara daring. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Hakim, Panitera serta Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau. Bimbingan teknis kali ini mengusung tema “Titik Singgung Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah dengan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)”

275

Bimbingan teknis ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Drs. H. Muchlis, S.H., M.H. Penyampaian materi, diskusi dan tanya jawab oleh Hakim Agung Kamar Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia, YM. Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. Sebelum diadakan bimbingan teknis, para peserta juga melakukan pre test dan diakhir acara para pesera diminta untuk mengikuti post test.

“C.A.T. (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), AAP/Timred”