Harap Tunggu...

» Pulang Pisau » Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Awal Tahun 2025
Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Awal Tahun 2025
  

Pengadilan Agama Pulang Pisau Laksanakan Sidang Di Luar Gedung Awal Tahun 2025

 Pengadilan Agama Pulang Pisau Sidkel

Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id

Kamis, (16/01/2025) Pengadilan Agama Pulang Pisau melaksanakan sidang di luar gedung perdana pada awal Tahun 2025 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Adapun yang melaksanakan tugas sidang di luar gedung terdiri dari Hakim, Panitera Muda Gugatan, Panitera Muda Permohonan, dan pegawai lainnya yang turut mensukseskan kelancaran kegiatan ini.

Dengan diawali doa bersama, Tim Sidang di luar Gedung Pengadilan Agama Pulang Pisau pada pukul 06.30 WIB mulai berangkat dari Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau menuju Kantor Kecamatan Kahayan Kuala Kabupaten Pulang Pisau. Perjalanan ditempuh kurang lebih selama 2 (dua) jam setengah melalui jalan darat dan menyeberang sungai menggunakan kapal feri.

23

Setibanya di Kantor Kecamatan Kahayan Kuala, Tim langsung bergegas mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan baik untuk ruang sidang maupun PTSP keliling. Antusias masyarakat pencari keadilan baik yang akan bersidang maupun masyarakat yang ingin mendaftar perkara dilayani dengan sepenuh hati oleh petugas. Selain sidang, ada juga PTSP keliling sehingga masyarakat pencari keadilan yang belum sempat mendaftar bisa mendaftarkan perkaranya.

“C.A.T (Cepat, Aktual, dan Terpercaya), SN/Timred”