Pengadilan Agama Pulang Pisau Kembali Laksanakan “PTSP Keliling”
Pulang Pisau | pa-pulangpisau.go.id
Alhamdulillah Pengadilan Agama Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan “PTSP Keliling”, Kegiatan PTSP Keliling kali ini dilaksanakan di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau. Dilaksanakan selama dua hari pada hari Jum’at, (01/04/2022) dan hari Senin, (04/04/2022).
Hari Jum’at, (01/04/2022) PTSP Keliling diikuti oleh Ibramsyah, S.H. Panitera Pengadilan Agama Pulang Pisau, Aristyawan Akrom Masykuri, S.Ag., M.Hum. Panmud Hukum Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I. Panmud Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bemby Joviko, S.H. Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau, Vicky Noval Perdana Satria, S.H. dan Mirayanti, S.H. PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Hari Senin, (04/04/2022) PTSP Keliling diikuti oleh Nida Farhanah, S.Sy. Hakim Pengadilan Agama Pulang Pisau, Kartini, S.H.I. Panmud Gugatan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Hj. Norbaiti, S.H.I. Panmud Permohonan Pengadilan Agama Pulang Pisau, Bemby Joviko, S.H. Jurusita Pengganti Pengadilan Agama Pulang Pisau dan Vicky Noval Perdana Satria, S.H. PPNPN Pengadilan Agama Pulang Pisau.
Kegiatan PTSP Keliling ini tentunya untuk mempermudah masyarakat, juga untuk mendekatkan Pengadilan Agama Pulang Pisau kepada masyarakat, terutama masyarakat yang berada di Desa Garung, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau.
Semoga dengan kembali terlaksananya kegiatan PTSP Keliling ini, bisa menjadi wadah bagi Pengadilan Agama Pulang Pisau untuk terus eksis memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan dan sekaligus memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau. Aamiin.
“C.A.T (Cepat, Aktual dan Terpercaya), Mry/Timred”